Inilah Tata Cara Urus SIKM, Simak Penjelasannya

Inilah Tata Cara Urus SIKM, Simak Penjelasannya

Anisa Br Sitepu
2020-05-28 21:00:00
Inilah Tata Cara Urus SIKM, Simak Penjelasannya
Tata cara ngurus SIKM (Foto:Istimewa)

Pandemi Corona, salah satu dokumen yang paling penting bagi masyarakat yang mau masuk ke Jakarta adalah surat izin keluar masuk (SIKM). Setidaknya, ada 11 sektor pekerjaan yang diizinkan masuk ke Jakarta dengan menggunakan SIKM.

Lalu, bagaimana caranya mengurus SIKM? Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan pembuatan SIKM ini juga bisa dilakukan dengan mudah, semuanya diakses secara online via https://corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Hadapi New Normal, Pekerja Harus Mengikuti Aturan Ini Saat di Tempat Kerja

Untuk memudahkan pengurusan, lanjut Benni, pihaknya sudah mengizinkan adanya pengurusan sistem tanggungan. Artinya, satu pengurusan bisa digunakan untuk membuat maksimal 20 SKIM, dia mencontohkannya untuk pekerja konstruksi.

"SIKM ini diproses secara daring, online bisa diakses. Tapi memang beberapa pihak, Pak Gubernur sudah memerintahkan untuk beberapa sektor seperti konstruksi itu memang dilakukan dengan memakai sistem tanggungan. Artinya misalnya seorang mandor menanggung maksimal 20 tukang," papar Benni dalam dalam dialog bersama Gugus Tugas COVID-19, Kamis, 28 Mei 2020.

Baca Juga: Pemeriksaan SIKM Hanya Sampai 7 Juni, Ikuti Edaran Gugus Tugas

Benni menjelaskan bagi yang ingin mengurus SIKM harus menyiapkan KTP, kemudian surat pernyataan sehat dari virus Corona. Tak hanya itu saja,  Benni juga mengatakan harus ada surat pernyataan kesediaan untuk dikarantina apabila ada pemeriksaan acak dan terbukti positif Corona.

"Yang terpenting fotonya harus sama, KTP. Lalu, untuk SIKM cukup pernyataan sehat ditandatangani di atas materai dan juga kesediaan untuk dikarantina kalau nanti ada pemeriksaan acak dia terbukti," jelas Benni.

Baca Juga: Ini Aturan Baru, Syarat Keluar Masuk Depok seperti Jakarta

Selanjutnya, Benni menyampaikan harus ada pihak yang jadi penjamin seseorang yang mau mendapatkan SIKM. Hal ini dilakukan untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi mengenai keadaan pemohon SIKM.

"Yang penting juga adalah ada yang menjamin, misalkan ada pemilik rumah dialah yang menjamin. Maka dalam proses SIKM ini salah satu proses terpenting adalah konfirmasi atau klarifikasi atau validasi dari yang menjamin," kata Benni.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30