Gibran Jawab Putusan MK soal Ijazah Setara SMA: “Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Nggak Mungkin Bisa Kuliah”

Gibran Jawab Putusan MK soal Ijazah Setara SMA: “Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Nggak Mungkin Bisa Kuliah”

MALDI
2026-10-07 15:15:00
Gibran Jawab Putusan MK soal Ijazah Setara SMA: “Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Nggak Mungkin Bisa Kuliah”
Sumber Foto : Istimewa

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan saat dirinya mendaftar sebagai cawapres pada Pilpres 2024.


MK menolak permohonan yang meminta Gibran didiskualifikasi, meski dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan ijazah atau dokumen yang menunjukkan dirinya menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri.


Gibran mengatakan dirinya menghormati seluruh proses yang berlangsung di MK. Ia memilih untuk tetap fokus bekerja dan menjalankan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


''Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).


Terkait persoalan dokumen pendidikan, Gibran menegaskan dirinya melanjutkan pendidikan hingga jenjang S1 di Singapura. “Kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah.


Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” ujarnya. Ia juga menyebut akan segera menindaklanjuti persoalan ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan.


Sementara itu, hakim MK Arsul Sani menjelaskan bahwa certificate of attendance yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan pendidikan Gibran tidak menerangkan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu.


MK kemudian menyatakan persoalan pemenuhan syarat pendidikan tersebut menjadi ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan syarat calon presiden dan wakil presiden.


Share :