Inilah update daftar 7 zona merah Covid-19 di DKI Jakarta per November 2022.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Dari total kasus harian Covid-19 di Indonesia, penyumbang terbanyak masih dilaporkan DKI Jakarta yang kerap berada di 2 ribu kasus.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah berada di level 3 menurut definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dikutip dari laman corona.jakarta.go,id, tercatat tujuh zona 'merah' COVID-19 atau daerah dengan risiko tinggi penularan virus berdasarkan periode 7-13 November 2022.
Baca Juga: Syarat Vaksin Covid-19 Booster Kedua, Mulai Diedarkan untuk Nakes
Daerah mana sajakah itu? Inilah update daftar 7 zona merah Covid-19 di DKI Jakarta per November 2022.
Jakarta Pusat
Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
Jakarta Timur
Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
Jakarta Barat
Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007, RW 014
Kelurahan Meruya Utara, RT 001, RW 005
Kelurahan Meruya Utara, RT 010, RW 005
Jakarta Selatan
Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010
Jakarta Utara
Kelurahan Penjaringan, RT 016, RW 017
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, IDI Dorong Pemerintah Kembali Terapkan Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan
Itulah, update daftar 7 zona merah Covid-19 di DKI Jakarta per November 2022.