Fakta Menarik Clubhouse, Dipromosikan oleh Elon Musk hingga Terancam Diblokir oleh Kemkominfo

Fakta Menarik Clubhouse, Dipromosikan oleh Elon Musk hingga Terancam Diblokir oleh Kemkominfo

Ahmad
2021-02-18 19:26:46
Fakta Menarik Clubhouse, Dipromosikan oleh Elon Musk hingga Terancam Diblokir oleh Kemkominfo
Fakta menarik Clubhouse, dipromosikan oleh Elon Musk hingga terancam diblokir oleh Kemkominfo. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Fakta menarik Clubhouse, dipromosikan oleh Elon Musk hingga terancam diblokir oleh Kemkominfo.

Sekedar informasi, Clubhouse sendiri merupakan salah satu aplikasi baru yang tengah menjadi tren di berbagai kalangan terutama di kalangan milenial.

Sebab, untuk mendaftar media sosial ini, membutuhkan undangan dari orang yang terlebih dahulu memiliki  akun di aplikasi media sosial buatan Silicon Valley, San Francisco, Amerika Serikat.

Baca Juga: Mengenal Clubhouse, Media Sosial Baru yang Tengah Tren saat Pandemi Covid-19 Dikalangan Milenial

Dalam Clubhouse, para pengguna dapat memulai obrolan tanpa takut ada yang merekam isi obrolan tersebut.

Hal ini dikarenakan, dalam aplikasi yang kini mempunyai pengguna aktif sebanyak 2 juta tidak ditemukan fitur rekaman.

Dengan demikian, para pengguna media sosial yang berbasis suara ini terjamin keamanannya.

Sayangnya, Clubhouse belum dapat diunduh dan dinikmati oleh pengguna Android. Sebab, aplikasi media sosial yang dibuat di San Fransisco, Amerika Serikat ini, hanya baru dapat dinikmati oleh ponsel yang berbasis iOS.

Dipromosikan Elon Musk

Kepopuleran Clubhouse sebagai sebuah media sosial baru di tengah pandemi covid-19 ini semakin dikenal akibat dipromosikan oleh Elon Musk.

Pemilik pabrik Tesla yang merupakan mobil listrik tersebut dalam akun Twitternya mempromosikan Clubhouse kepada dunia.

Baca Juga: Fakta Polisi Virtual yang Digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Mengedepankan Himbauan Sebelum Penindakan

Bahkan, salah satu filantropis itu mengajak para tokoh dunia untuk berinteraksi dalam media sosial berbasis suara itu.

Terancam Diblokir oleh Kemkominfo

Aplikasi Clubhouse yang baru dapat digunakan oleh ponsel berbasis iOS ini ternyata mendapat ancaman untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo.

Sebab, media sosial yang tengah tren di tengah pandemi Covid-19 ini belum terdaftar oleh pemerintah. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30