Polisi akan menjadwalkan pemanggilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini berkaitan dengan kerumunan acara yang dihadiri Habib Rizieq Syihab di Megamendung Bogor.
Selain Ridwan Kamil, polisi juga akan meinta keterangan dari pihak pemkab Bogor.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut 160 Juta Dosis Vaksin Corona Siap Disuntik Mandiri
"Nanti bupati Bogor, kemudian perangkat-perangkat daerahnya juga," ujar Kombes Erdi A Chaniago.
Meski begitu pihaknya juga belum menjelaskan kapan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dan perangkat lainnya dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, kata Erdi, pemanggilan akan dilakukan ke Mapolda Jabar.
"Di Polda," kata Erdi.
Mabes Polri juga menyampaikan bahwa persoalan kerumunan massa acara Habib Rizieq itu ditangani Bareskrim dan Polda Jabar.
Ia juga mengatakan bahwa Ridwan Kamil rencananya akan dipanggil ke Bareskrim Polri pada jumat 20 November 2020.
Nantinya pihak-pihak yang dipanggil ini akan dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada saat acara Rizieq Syihab yang diadakan di kabupaten Bogor.
"Yang tangani kasus ini kan Bareskrim dengan Polda Jabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca Juga: Fakta Paling Baru Vaksin Pfizer yang Terbukti 95% Lulus Uji Klinis Tangkal Corona
Sekadar informasi, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu 14 November. Bahkan para santri juga antusiasme menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian mereka ada yang mematuhi protokol kesehatahn seperti tidak mengenakan masker.