Pemerintah Singapura meningkatkan penyelidikan terhadap dugaan keterkaitan sejumlah perusahaan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang berdampak pada kabut asap lintas batas.
Sebanyak 10 perusahaan dipanggil untuk memberikan penjelasan, sementara lima di antaranya menyatakan bersedia menjalani audit independen.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (2/11/2026), perkembangan tersebut diumumkan oleh Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA).
Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan hubungan perusahaan-perusahaan tersebut dengan kebakaran yang menyebabkan atau memperburuk kabut asap di kawasan Singapura.
Lima perusahaan yang bersedia menjalani pemeriksaan sepakat menunjuk pemeriksa independen dan bekerja sama dalam proses penilaian oleh panel khusus.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap keterkaitan aktivitas perusahaan dengan titik-titik kebakaran yang teridentifikasi di Indonesia.
Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya Singapura menangani dampak kabut asap lintas batas yang berulang kali memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Singapura berupaya memastikan apakah terdapat perusahaan yang memiliki hubungan dengan kebakaran lahan yang menimbulkan pencemaran udara.
Meski demikian, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh perusahaan yang dimaksud bertanggung jawab atas karhutla.
Hubungan masing-masing perusahaan dengan kebakaran masih perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
Langkah Singapura ini juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara dalam menangani karhutla, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan di wilayah tempat kebakaran terjadi, tetapi juga dapat menyebar ke negara tetangga melalui kabut asap.





