Pelaku utama pengeroyokan prajurit TNI diamankan polisi. Ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku utama pengeroyokan.
Pelaku utama pengeroyokan prajurit TNI berinisial MSA (49 tahun) dan BS (18 tahun). Keduanya merupakan anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Fakta-fakta Mengejutkan Pengeroyokan Anggota TNI oleh Pengendara Moge
Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara menerangkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. MSA dan BS kini telah ditahan di Rutan Markas Polres Kota Bukittinggi, Sumatera barat (Sumbar).
"Sudah ditetapkan dua orang tersangka dan ditahan sejak tadi subuh," terang Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara Sabtu 31 Oktober 2020.
Kedua pelaku, MSA dan BS akan diproses hukum atas tindakan pengeroyokan terhadap prajurit TNI. Keduanya akan dijerat dengan pasa 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap seseorang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya viral sebuah video aksi pengeroyokan oleh sejumlah rombongan pengendara motor gede terhadap dua orang prajurit TNI. Pengeroyokan prajurit TNI ini terjadi pada Jumat petang 30 Oktober 2020 di Simpang Tarok Kec. Guguk Panjang Bukit Tinggi saat rombongan pengendara motor gede melintas di lokasi tersebut.
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Datangi Pengeroyok Anggota TNI, Pelaku Minta Maaf
Menurut Dodi, HOG Siliwangi saat itu tengah melakukan touring dari Bandung menuju Sabang, Aceh. Namun sebab terjadi kesalahpahaman terjadilah aksi pengeroyokan terhadap prajurti TNI tersebut. "Rombongan moge ini rencananya mau ke Sabang," ujar Dodi.