Rancangan Undang-undang Cipta Kerja mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandei corona. Tidak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Bank Dunia melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Prioritaskan Pelaku UMKM dan Koperasi
Dalam pernyataan yang sama dan mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono, juga menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi sebuah undang-undang adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
Dalam RUU Cipta Kerja, akan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bantu Masyarakat Mencari Pekerjaan
Terakhir, Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.