Pemerintah mengatakan hadirnya RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang membantu masyarakat mencari pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang juga mengklaim semangat utama RUU Cipta Kerja adalah menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat yang belum mendapat pekerjaan.
Lebih lanjut, dia mengatakan terdapat jutaan warga Indonesia yang justru membutuhkan pekerjaan. Menurutnya, mereka itu lah yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini lewat RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bentuk Revolusi Mental dalam Produk Hukum
Dalam kesempatan itu, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan revolusi mental dalam bentuk produk hukum.
Baca Juga: Ini Program Baru BPJS Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja untuk Buruh
Sebelumnya, revolusi mental adalah salah satu jargon yang diusung Joko Widodo kala bertarung di Pilpres 2019.
Lewat RUU Cipta Kerja, revolusi mental dilakukan Presiden Jokowi secara struktural.