Raden Pardede selaku Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPPEN) , Mengatakan bahwa daerah berstatus zone merah corona atau covid-19 bakal jadi prioritas mendapat vaksin corona. Hal ini guna untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Terkait kota yang prioritas mendapatkan vaksin akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Tetapi besar kemungkinan zona merah akan mendapat vaksin terlebih dulu," ujar Raden.
Baca Juga: Muda dan Sehat Bukan Katagori Utama Penyuntikan Vaksin Corona
Raden juga mengatakan bahwa penyebaran virus rentan terjadi pada daerah dengan populasi padat penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Dia mencontohkan daerah pegunungan dengan penduduk yang tidak terlalu padat dan mobilitas masyarakat rendah, penularan lebih kecil.
"Bukan berarti kita tidak senang tetapi tingkat penularan sangat kecil. Sementara itu, kota zona merah karena populasi tinggi dan mobiltasnya tinggi jadi memang secara logika harus didahulukan tapi akan dibuat aturannya," tutur dia.
Sementara Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih menggodok provinsi prioritas penerima vaksin covid-19.
Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksin Corona Tidak Berefek Samping
Hal ini juga masih menjadi pertimbangan berdasarkan kriteria yang mengacu Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.
"Seluruh rincian informasi terkait alokasi prioritas vaksinasi dalam tahap finalisasi," kata Wiku.