Ridwan Kamil Minta Perppu Pengganti RUU Cipta Kerja ke Jokowi

Ridwan Kamil Minta Perppu Pengganti RUU Cipta Kerja ke Jokowi

Anisa Br Sitepu
2020-10-08 20:13:48
Ridwan Kamil Minta Perppu Pengganti RUU Cipta Kerja ke Jokowi
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto:Instagram/@ridwankamil)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan setelah dirinya menerima perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate, Bandung pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Adapun isi surat itu agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyampaikan kepada ribuan massa buruh yang menggelar unjuk rasa, semoga aspirasi rakyat segera tersampaikan ke pusat. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi Terkait Aksi RUU Cipta Kerja

"Semoga ini secepatnya bisa disampaikan ke pemerintah pusat, "katanya.  

Terlihat dalam surat yang beredar, di akun Instagram @infobdgcom, pihaknya memastiksn permintaan penerbitan Perppu disusun atas aspirasi aliansi Serikat Pekerja serikat buruh di Jawa Barat.


"Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah daerah provinsi Jawa Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja serikat buruh yang menyatakan dengan tegas menolak omnibus law Cipta kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu," tulis dalam surat itu.  

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Berikan Perlindungan Buat Tenaga Kerja

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan dalam RUU Cipta Kerja, ada hal positif masih dianggap kontroversi. Yang positif seperti pendirian UMKM lebih mudah. Kemudian banyak hal-hal yang sifatnya memotong regulasi yang terlalu banyak.


Share :