Langsung terjun ke lapangan untuk mendengar aspirasi rakyat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat ke Jokowi terkait aksi RUU Cipta Kerja.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengirimkan surat aspirasi kaum buruh kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto Angkat Bicara Terkait Hoax RUU Cipta Kerja
"Perwakilan dari buruh agar Pemprov Jabar mengirimkan surat kepada, Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak RUU Omnibus Law (Cipta Kerja),” kata Kang Emil.
Bahkan dilihat dari surat yang beredar dan dibagikan oleh @infobdgcom. Surat itu berisikan tentang permintaan kepada Jokowi untuk minimal menerbitkan Perppu.
Hal itu karena, produk RUU Cipta Kerja masih ada waktu 30 hari untuk direvisi atas persetujuan Presiden.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Berikan Perlindungan Buat Tenaga Kerja
"Surat sudah saya tandatangami dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar satu ke DPR dan satu lagi ke Presiden Jokowi,” katanya.
Seperti diketahui bahwa DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.