Jawaban BNPT Terkait Penusuk Syekh Ali Jaber Dihujat Warga Twitter

Jawaban BNPT Terkait Penusuk Syekh Ali Jaber Dihujat Warga Twitter

Dedi Sutiadi
2020-09-15 20:15:15
Jawaban BNPT Terkait Penusuk Syekh Ali Jaber Dihujat Warga Twitter
Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerangkan bahwa pelaku penusuk Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa. Keterangan BNPT tersebut langsung dihujat warga Twitter. 

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menuturkan bahwa dari informasi yang dihimpun Alfin Andrian pelaku penusuk Syekh Ali Jaber telah mengalami gangguan jiwa selama lima tahun terakhir.

"Jejak digital dari yang terkait saudara Alfin Andrian, sementara dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakahir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa," ucap Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan jakarta pada Selasa 15 September 2020.

Baca juga: Dewan Masjid Minta Sholat Jumat Kembali Ditiadakan

Menurut Boy hal tersebut juga pernah dibuktikan dengan keterangan dari rumah sakit pada tahun 2016. " Hal itu pernah dibuktikan dengan pemeriksaan rumah sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung," tambahnya.

Sementara itu pernyataan BNPT tersebut mendapat cibiran bahkan hujatan dari warga twitter. Beberapa berpendapat seolah mengejar jawaban apakah pelaku benar-benar gila. 

"Pernah terbukti, tp sekarang data terbarunya gimana.. apa masih tetep gila gitu. Pernah blum tentu juga sama dgn skrang kan," tulis @BadGenius04

"ADA APA INI... RSJ bilang TDK ada rekam jejak pelaku... Tapi BNPT ???? celaka umat Islam di permainkan....," tulis @Pedangislam4

Bahkan dengan pernyataan cukup keras Prof. Jimly Asshiddiqie lewat akun twitternya meminta agar BNPT untuk tidak menjadi pembela pelaku. Dirinya meminta proses hukum terus berlanjut hingga pada keputusan hakim.

Baca juga: Ini Beberapa Praktik Pesugihan Bikin Cepat Kaya yang Ada di Indonesia

"BNPT jngn jadi pembela ataupun pemutus biarlah tugas advokat yg membelanya di pengadilan & hakim yg memutus apakah pelaku kejahatan gila atau tdk," tulis Prof. Jimly di akun Twitternya. 

Namun demikian Boy menyatakan tidak ingin percaya begitu saja dengan informasi yang telah didapatkannya tersebut. Pihaknya akan tetap menelusuri kejiwaan pelaku dengan ahli kejiwaan.

"Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegak hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri," ucap Boy.


Sumber: CNN Indonesia/ Twitter


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00