Pemerintah Indonesia mengucurkan dana sejumlah Rp36,5 miliar untuk Palestina. Ini merupakan dana kemanusian yang dikucurkan pemirntah Indoneisa untuk membantu pengungsi Palestina di tengah konflik Palestina-Israel yang diperparah sebabh pandemi covid-19.
Adapun detail rincian bantuan kemanusian tersebut disalurkan kepada Pemerintah Palestina dan badan PBB urusan pengungsi Palestina, UNRWA, masing-masing sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp14,6 miliar) serta Palang Merah Internasional, ICRC, sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp7,3 miliar).
Baca juga: Pekan Depan, Ditlantas Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang
Indonesia tidak saja terus memberikan dukungan politik terhadap Palestina, namun juga dukungan keuangan dan dukungan dalam bentuk lain, termasuk pemberian pengembangan kapasitas," kata Retno dalam webinar tentang aneksasi Israel terhadap Palestina yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis 16 Juli 2020.
Selain itu bantuan yang diberikan Pemrintah Indonesia pada Palestin dalam bentuk kebijakan adalah pembebasan pajak untuk dua produk ngulan Palsetina. "Terkait kemandirian ekonomi, Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan bebas pajak sebesar 0% bagi dua produk unggulan Palestina, yaitu kurma dan buah zaitun," ujar Retno.
Baca juga: Komisi Kejaksaan Pastikan Lanjut Periksa Tuntutan Ringan ke Pelaku Penyiram Novel Baswedan
Retno kemabli menegaskan bahwa komitmen Indonesia dalam membantu rakyat palestina bukanlah kecap lisan semata. Indosia terus berusaha untuk membantu Palestina dengan kemampuan yang dimiliki Negara.
"Intinya, we walk the talk (kita bersuara dan juga melakukan aksi nyata, red)," kata dia menambahkan.
Sumber: antaranews