Polda Banten lakukan penjagaan ketat distenasi wisata pantai di wilayah Banten selama libur Idulfitri. Polda Banten kerahkan 146 personel kepolisian yang ditempatkan di beberapa titik objek wisata di Banten.
Beberapa objek wista yang ditutup merupakan detinasi wisata pantai yang kerap ramai dikunjungi pengnjung pada libur lebaran. Beberapa objek wisata tersebut diantanya antai Anyer dan Pantai Cinangka, Kabupaten Serang. Selain itu, Pantai Carita dan objek wisata Pantai Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Terkenal Jadi Objek Wisata, Begini Asal-usul Kawah Sikidang Dieng
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Bupati Pandeglang Irma Narulita mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara beberapa tempat wisata, salah satunya merujuk kepada objek wisata pantai yang berada di wilayah Provinsi Banten.
"Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo selaku Kasatgasda Operasi Ketupat Kalimaya 2020 di Serang, Senin 25 Mei 2020.
Baca juga: Tangga Manik, Objek Wisata yang Menyimpan Kisah Mistis di Sumsel
Wibowo menuturkan telah menerjunkan sebanyak 146 personel kepolisian untuk melakukan penjagaan dan sosialisasi kebijakan penutupan sementara objek-objek wisata tersebut.
"Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat sekitar atau pun pengunjung,” ujarnya.