Sosok dan Profil ICL aka Indah Cantika Lestari, Tour Leader Diduga Bawa Kabur Uang Karya Wisata SMAN 21 Bandung

Sosok dan Profil ICL aka Indah Cantika Lestari, Tour Leader Diduga Bawa Kabur Uang Karya Wisata SMAN 21 Bandung

Ajeng Conny Pradestina
2023-05-25 17:01:16
Sosok dan Profil ICL aka Indah Cantika Lestari, Tour Leader Diduga Bawa Kabur Uang Karya Wisata SMAN 21 Bandung
Indah Cantika Lestari, Tour Leader Diduga Bawa Kabur Uang Karya Wisata SMAN 21 Bandung (foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Inilah sosok dan profil tour leader ICL aka Indah Cantika Lestari yang diduga membawa kabur uang karya wisata siswa SMAN 21 Bandung.

Siswa SMAN 21 Bandung mestinya berangkat karya wisata ke Yogyakarta pada Rabu, 24 Mei 2023 hingga Jumat 26 Mei 2023. Namun rencana tersebut batal karena pihak travel yakni PT Grand Travelling Indonesia mengaku tak menerima pembayaran. Usut punya usut, pihak sekolah membayar pada tour leader ICL dan uang tersebut tidak disetorkan pada perusahaan.

Baca juga: Kasus Korupsi Proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka!

Lantas seperti apa sosok Indah Cantika Lestari? Berikut informasinya!

Freelance Tour Leader di PT Grand Travelling Indonesia


Indah Cantika Lestari diketahui merupakan freelance tour leader di PT Grand Traveling Indonesia. Perusahaan inilah yang digunakan sebagai penyedia jasa wisata oleh SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. Pihak sekolah ternyata membayarkan uang karya wisata melalui perempuan 33 tahun tersebut dan ternyata tidak disetorkan ke perusahaan.

Diamankan Polisi di Rumah Orang Tuanya


Setelah membawa kabur uang karya wisata para siswa SMAN 21 Bandung, Indah Cantika Lestari tak dapat dihubungi. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa Indah Cantika Lestari kemudian berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu, 24 Mei 2023.

"Tadi kami baru mendapatkan laporan dari Kapolsek Buahbatu, Rabu kemarin pukul 23.00 WIB malam telah diamankan tersangka berinisial ICL, dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta," ujarnya dikutip dari republika.co.id, Kamis (25/5/2023).

Terancam 4 Tahun Penjara


Dari hasil pemeriksaan sementara, Indah Cantika Lestari menggunakan uang para siswa yang jumlahnya mencapai Rp 400 juta tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya, nanti menunggu selesai pemeriksaan," kata Budi.

Baca juga: PSSI Umumkan Timnas Indonesia Lawan Argentina di GBK 19 Juni 2023

Atas perbuatannya Indah terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30