Kasus Korupsi Proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka!

Kasus Korupsi Proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka!

Ajeng Conny Pradestina
2023-05-17 12:51:30
Kasus Korupsi Proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka!
Menkominfo, Johnny G Plate (foto: ANTARA/Wahyu Putro)

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 8,3 triliun.

Johnny G Plate Tersangka, Langsung Ditahan Kejagung


Usai ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate resmi mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Johnny menjadi tersangka kasus proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salembang Cabang Kejagung.

"Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," imbuh Kuntadi.

Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek BTS


Dalam proyek ini, negara merugi dalam tiga hal yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Lima tersangka ditetapkan dalam kasus ini diantaranya:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy


Share :