Berikut adalah fakta-fakta 1 Agustus wajib daftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar.
Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan kewajiban mendaftar MyPertamina untuk membeli bahan bakar subsidi seperti pertalite dan solar.
Alasan Pertamina mengeluarkan kebijakan ini adalah untuk distribusi penyaluran pertamina dan solar sebagai bahan bakar subsidi sudah tepat sasaran. Ada rumor yang mengatakan bahwa penerapan kebijakan ini akan mulai berlaku per tanggal 1 Agustus 2022. Apakah itu benar?
Baca Juga: Arya Sinulingga Tegaskan Beli Pertalite Mudah, Ini Cara Lain Selain Aplikasi MyPertamina
Berikut adalah fakta-fakta 1 Agustus wajib daftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar.
Isi Bensin Tak Perlu Lewat MyPertamina
Pengumuman kebijakan yang secara tiba-tiba ini membuat banyak masyarakat yang salah tangkap. Pertamina menjelaskan bahwa nantinya pembelian Pertalite dan Solar tidak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan jika pembelian Pertalite maupun solar tidak wajib menggunakan aplikasi. Pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di HP.
"Untuk pembelian juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di HP," ungkap Irto.
Bisa Daftar Lewat Aplikasi atau SPBU
Meski begitu, Pertamina menegaskan bahwa pemilk kendaraan tetap harus mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina. Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan subsidi bahan bakar tersebut, dapat segera mendaftarkan di aplikasi MyPertamina.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar (aplikasi MyPetamina)," ucap Irto.
Selain melalui aplikasi MyPertamina, pemilik kendaraan juga bisa mendaftarkan diri mereka melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU dan lokasi lainnya.
"Melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain," ujar Irto.
Salah satu SPBU yang sudah membuka booth pendaftaran adalah SPBU di jl MT Haryono arah Cawang. Syarat mendafarnya pun cukup mudah, pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan NIK, foto diri dan KTP hingga foto kendaraan. Selain itu data kendaraan juga harus diisi seperti merek kendaraan, nomor polisi hingga kapasitas mesin.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui web subsiditepat.mypertamina.id.
Belum Resmi 1 Agustus 2022
Menanggapi rumor yang mengatakan bahwa penerapan kebijakan ini akan mulai berlaku per tanggal 1 Agustus 2022, Irto menegaskan bahwa Pertamina belum menentukan tanggal pasti penerapan kebijakan ini.
"Kita belum menentukan tanggal implementasi QR Code," ungkap Irto.
Hal ini karena Pertamina masih menunggu hasil revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Kita juga sedang menunggu revisi perpres 191," lanjutnya.
Itulah, fakta-fakta 1 Agustus wajib daftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar.