4 Fakta Lagu Anti Korupsi Indra Kenz dengan KPK, Rilis Tahun 2021 hingga DPR Minta Take Down

4 Fakta Lagu Anti Korupsi Indra Kenz dengan KPK, Rilis Tahun 2021 hingga DPR Minta Take Down

Ekel Suranta Sembiring
2022-03-16 19:00:00
4 Fakta Lagu Anti Korupsi Indra Kenz dengan KPK, Rilis Tahun 2021 hingga DPR Minta Take Down
Tangkap Layar Video Lagu Anti Korupsi Indra Kenz dengan KPK (foto: YouTube KPK)

Nama Indra Kenz lagi dan lagi jadi sorotan publik pasca tersandung kasus penipuan dan judi online trading Binomo. Kali ini pria yang sering mengaku sebagai sultan Medan itu kembali jadi sorotan pasca lagu Indra Kenz tentang anti korupsi viral di media sosial.

Pada kesempatan kali ini, Correcto akan menyajikan 4 fakta tentang lagu anti korupsi Indra Kenz itu. Yuk, langsung saja simak berikut ini:

Baca Juga: Duet Ganjar-Erick Thohir Vs Anies Baswedan-AHY Berpotensi Ramaikan Pilpres 2024

Dirilis Tahun 2021


Berdasarkan info yang dihimpun, lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' itu dirilis pada 5 Agustus 2021. Dalam video berdurasi 38 detik yang diunggah di channel YouTube KPK RI itu terlihat Indra Kenz mengenakan kaus berwarna putih.

Tidak hanya Indra Kenz, dalam video itu juga terlihat Vanessa Khong dan personel grup Indomusikgram.

Lagu Anti Korupsi Indra Kenz Kolaborasi dengan KPK


Berdasarkan info yang dihimpun, lagu tersebut merupakan kolaborasi antara Indra Kenz dan KPK. Lagu kolaborasi tersebut mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lainnya.

Viralnya video tersebut, KPK langsung memberikan keterangan. Mereka mengaku, pembuatan lagu dengan Indra Kenz itu tidak mengeluarkan biaya dari KPK.

"KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," tambah Ali.

DPR Minta Take Down


Pasca viralnya video tersebut, DPR pung langsung memberikan respon. Mereka meminta agar video Anti Korupsi Indra Kenz itu agar segera ditake down oleh KPK. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Mungkin kolaborasi tersebut dilakukan terkait status Indra Kenz yang punya pengikut banyak di media sosial, bukan karena hal-hal lain. Namun demikian, karena Indra Kenz sudah menjadi tersangka maka video tersebut dihapus saja," ucapnya.

KPK Gercep Hapus Video Anti Korupsi Indra Kenz


Tidak menunggu lama setelah video tersebut viral, KPK langsung mengambil langkah untuk menghapus video tersebut. KPK mengatakan alasan penghapusan lagu itu adalah sebagai keteguhan dalam sikap antikorupsi.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Kasus Doni Salmanan, Polisi periksa Rizky Febian, Reza Arap hingga Atta Halilintar Kembalikan Kado

Lirik Lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' Indra Kenz


Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku

Mari kita amankan masa depan kita

Dari tindak korupsi yang rugikan negara

Ikuti kami begini caranya


Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan

Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan

Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya

Lihat lawan laporkan.


Share :