Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sosok wanita bernama Siskaeee yang viral setelah dirinya diduga sebagai sosok pemeran video vulgar 73 detik di Bandara Yogyakarta Internasional Airport.
Seperti diketahui bahwa Siskaeee merupakan sosok wanita yang hobi membuat konten vulgar dan mengunggahnya ke media sosial. Saat ini Siskaeee telah resmi jadi tersangka kasus ekshibisionisme di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo.
Namun, Siskaee justru mengenakan hijab panjang saat ditangkap oleh polisi. Hal ini membuat netizen naik pitam, sehingga Siskaee disebut bukanlah penganut agama Islam.
Baca Juga: Motif Siskaeee Umbar Video Syur di Bandara YIA, Kepuasan Seksual dan Mendapatkan Penghasilan
Tagar #SiskaeeeBukanMuslim trending di Twitter
Tagar #SiskaeeeBukanMuslim menjadi trending topic di laman media sosial Twitter. Bahkan netizen ramai-ramai layangkan protes saat terduga pembuat konten eksibisionis ini menggunakan jilbab saat diciduk petugas kepolisian.
Siskaeee menurut temuan netizen tidak beragama Islam, sehingga tidak perlu bahkan tidak sepantasnya mengenakan hijab. Netizen sendiri menemukan bukti bahwa Siskaeee bukan Muslim.
Bukti yang di layangkan netizen adalah memperlihatkan foto perempuan di duga Siskaeee yang mengenakan kalung bentuk salib. Foto tersebut di bagikan di Instagram dengan akun @siskaeee.official.new dan diyakini netizen adalah foto milik Siskaeee.
"Twips, berhubung si siskaeee alias Fransisca dipakein jilbab panjang pas ditangkep polisi.. gue kagak mau itu jadi fitnah terhadap Islam. Maka nyok kite ramein hestek: #SiskaeeeBukanMuslim Karena ada bukti bahwa selama ini si Fransisca pake kalung salib. Jilbab yg difitnah," tulisnya.
Dari foto tersebut, netizen cukup yakin bahwa Siskaeee bukan Muslim sehingga tidak sepatutnya mengenakan hijab. Makanya, tagar #SiskaeeeBukanMuslim viral di Twitter.'
Baca Juga: Profil Dan Biodata Siskaeee: Umur, Akun Instagram, Twitter, Pamer Aurat, Dibooking Artis
Agama Siskaeee Sebenarnya
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto juga mengungkapkan jika agama Siskaeee adalah Islam.
"Saya kemarin sempat tanya yang bersangkutan, 'apakah kamu muslim?'. Dia (Siskaeee) jawab iya. Ketika saya tanya apakah salatmu tertib, dia jawab tidak, tapi masih salat," jelasnya.
Bahkan dalam kartu tanda penduduk (KTP) terlihat jika agama Siskaeee Islam dan foto nya juga menggunakan hijab.
"KTP nya Islam. Foto KTP yang bersangkutan juga pakai jilbab," jelasnya.
Selain itu beredar juga foto KTP dari FCN di media sosial, meski begitu hingga kini masih belum diketahui apakah kartu identitas tersebut benar milik SIskaeee atau bukan.
Baca Juga: Fakta Lengkap Siskaeee, Sosok Wanita yang Jadi Tersangka Usai Viral Video syur di Bandara YIA
Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Akibat kasus tersebut, saat ini Siskaeee telah dietatapkan sebagai tersangka. Bahkan saat ini Polisi pun menjerat Siskaeee dengan pasal berlapis.
Kabid Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Yulianto menjelaskan, Siskaeee dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.
"Bagi pelaku, dikenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Pelaku juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," jelasnya.