Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sosok wanita bernama Siskaeee yang viral setelah dirinya diduga sebagai sosok pemeran video vulgar 73 detik di Bandara Yogyakarta Internasional Airport.
Seperti diketahui bahwa Siskaeee merupakan sosok wanita yang hobi membuat konten vulgar dan mengunggahnya ke media sosial.
Saat ini Siskaeee telah resmi jadi tersangka kasus ekshibisionisme di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo.
Baca Juga: Link Video Syur Adegan Dewasa di Bali Viral, Diperankan Bule dan Wanita Lokal
Berikut inilah fakta Siskaeee, yang sudah dilansir dari berbagai sumber.
Siskae Ditangkap di Bandung
Setelah viral video vulgar tersebut Siskaeee ditangkap di Stasiun Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Pada saat diamankan di Bandung, yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir," jelas Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pada Minggu, 5 Desember 2021.
Setelah ditangkap, petugas kepolisian dan seorang Polwan dari Polrestabes Bandung membawa Siskaeee ke Polda DI Yogyakarta. Usai pemeriksaan, Siskaeee pun ditetapkan sebagai tersangka.
Indentitas Siskaee
Seperti diketahui bahwa Siskaeee hanya nama panggung, dia diketahui adalah perempuan kelahiran Sidoardjo, Jawa Timur. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto menyatakan Siskaeee bernama asli Fransiska atau FCN.
Baca Juga: Fakta Video Syur Wanita Berbaju Merah di Bogor, Dari Puluhan Video Hingga Jutaan Rupiah Diterima
Tak Hanya Pamer Kemaluan di Bandara YIA
Setelah dilakukan pemerikasaan Siskaeee mengakui bahwa ada sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video aksi eksebisionisme itu.
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto.
Sering Prank Ojol
Siskaeee diketauhui sering membuat video prank seronok di kamar indekost-nya dengan sasaran para driver Ojol. Bahkan beberapa videonya sempat menunjukan tidak senonoh tak hanya di kamar, tapi saat tengah dibonceng ojol aksi eksibisionisnya pernah dilakukan.
Pernah Video Call dengan Gofar Hilman
Seperti diketahui bahwa Siskaeee sempat diwawancarai Youtuber Gofar Hilman membahas berbagai hal. Diantaranya Siskaeee mengaku sering diikuti pria tak dikenal hingga tempat tinggalnya.
Baca Juga: Fakta Lengkap Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu yang Divonis 9 Bulan Penjara
Tempat Tinggal Tidak Menetap
Siskaeee mengaku bahwa selama ini hidup tidak menetap alias nomaden atau berpindah-pindah. Hal tersebut dilakukan demi keamanan pribadinya yang belakangan terkenal karena kerap pamer aurat sambil mengenakan masker.
Pernah Dibooking Artis Hingga Pengusaha
Dimana, dalam wawancara dengan YouTuber Ghofar Hilman, Siskaee mengakui bahwa selama ini hidup tidak menetap. Hal ini lantaran berkaitan dengan aksinya yang kerap pamer kemaluan itu. Bahkan dia juga mengaku beberapa kali di-booking oleh artis hingga pengusaha.
Terancam 12 Tahun Penjara
Akibat kasus tersebut, saat ini Siskaeee telah dietatapkan sebagai tersangka. Bahkan saat ini Polisi pun menjerat Siskaeee dengan pasal berlapis.
Kabid Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Yulianto menjelaskan, Siskaeee dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.
"Bagi pelaku, dikenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Pelaku juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," jelasnya.