Baru-baru ini media sosiak dihebohkan dengan sebuah video penyiksaan seorang anak panti asuhan di Malang secara ramai-ramai yang dilakukan oleh teman-temannya sendiri. Bahkan anak yang telah mengalami tindakan kekerasan tersebut telah melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Sosok dan Fakta Anak Panti Asuhan Kota Malang yang Dianiaya dan Dicabuli ternyata berumur 13 tahun
Pelaku Tendang Kepala Hingga Sundut Rokok
Dalam video yang beredar tampak anak perempuan tersebut tergeletak saat ada anak lain yang menendang kepalanya. Kemudian, dalam video tersebut, orang lain juga memukulkan sandal ke kepalanya hingga sundut rokok.
Korban mengalami penyiksaan begitu rupa. Sementara para pelaku penyiksaan tampak senang dan melompat-lompat kegirangan ketika melakukan penganiayaan tersebut.
Setelah melakukan perbuatan itu, pria dewasa yang sudah berkeluarga itu ketahuan oleh istrinya. Tetapi, sang istri malah membawa pelaku kekerasan bersama 8 orang anak ke sebuah tanah lapang yang sepi.
Lokasinya disebut berada di daerah perumahan di Kota Malang. Di tanah lapangan inilah, video penyiksaan dan penganiayaan terhadap korban terjadi.
Pelaku Memeperkosa Korban
Pemerkosaan yang dialami wanita berinisial HN yang baru berusia 13 tahun tersebut terjadi pada hari Kamis (18/11/2021). Pelaku yang berinisial Y mengajak korban untuk jalan-jalan.
Lalu, korban dibawa ke rumah Y di Kecamatan Blimbing dan diperkosa. Ketika melakukan aksi bejatnya, Y mengikat tangan korban dengan selendang dan mulutnya pun juga dibekap. Sedangkan korban diancam dengan menggunakan pisau.
Pelaku Aniaya Korban Atas Suruhan Istri Pelaku
Ketika aksi pemerkosaan tersebut dilakukan, istri dari pelaku datang dan mendapati HN berada di rumahnya. Alih-alih melindungi korban, sang istri diduga langsung menyuruh sejumlah remaja yang juga teman korban untuk melakukan penganiayaan kepada korban.
Bahkan, penganiayaan yang di lakukan di sebuah lahan kosong tersebut direkam dan videonya pun viral di sejumlah media sosial.
Baca Juga: Video detik-detik Anak Panti Asuhan di Kota Malang Disiksa Hingga Dicabuli
Video Disebarkan Pelaku
Usai menyiksa korban, pelaku malah berpose seakan tindakannya adalah kemenangan. Para pelaku kemudian menyebarluaskan foto dan video penganiayaan korban yang sudah babak belur di media sosial.
Baca Juga: Ini video Pengakuan Korban Pelecehan Seksual UNRI, Mengaku Dicium Paksa hingga Difitnah
Pelaku Diamankan Polisi
Polres Malang Kota langsung menangkap terduga pelaku penyiksaan dan pemerkosaan terhadap anak panti asuhan inisial NH, yang kasusnya sudah dilaporkan sejak 19 November 2021.
Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, bahwa ada 10 pelaku yang sudah diamankan.
“Kami sudah mengamankan pelaku dari perkara anak viral yang menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan,” ujarnya, Rabu (23/11/2021).
Buher menjelaskan, dari 10 pelaku tersebut sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara.