Baru-baru ini media sosila dihebohkan dengan sebuah video penyiksaan seorang anak panti asuhan di Malang secara ramai-ramai yang dilakukan oleh teman-temannya sendiri.
Bahkan anak yang telah mengalami tindakan kekerasan tersebut telah melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Ini video Pengakuan Korban Pelecehan Seksual UNRI, Mengaku Dicium Paksa hingga Difitnah
Disiksa dan Dicabuli
Dalam video tersebut ditunjukkan seorang anak berseragam sekolah yang ditendang kepalanya, tubuhnya, dan dijambak rambutnya hingga tergeletak di tanah berumput.
Sebagian yang lain memukuli kepalanya berkali-kali dengan sendal dan mengatinya dengan kata-kata kasar yang diiringi tawa temannya yang lain.
Kuasa Hukum korban bullying, Do Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana membenarkan bila kliennya yang masih berumur 13 tahun tersebut mendapat penganiayaan secara beramai-ramai oleh beberapa pelaku dan bahkan dicabuli.
Dan kini, anak perempuan yang diduga mengalami tindakan tersebut telah melapor ke Polresta Malang Kota.
Diselidiki Polisi
Atas kejadian tersebut, Ibu korban kemudian melaporkan kekerasan tersebut kepada pihak berwajib pada 19 November 2021. Dan saat ini Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto sudah menyelidi kasus tersebut dan menanganinya secara cepat.
Baca Juga: Ini video Pengakuan Korban Pelecehan Seksual UNRI, Mengaku Dicium Paksa hingga Difitnah
Dikecam Netizen
Atas kejadian penganiayaan ini sempat viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari netizen yang dilakukan kepada anak panti asuhan Malang tersebut.
Bahkan netizen meminta Kapolresta Malang mengusut kejadian kekerasan pada anak panti asuhan itu dengan tuntas, tidak hanya sekedar permintaan maaf dari pihak pelaku.
“Biadab, kejam..usut sampai tuntas..” kata seorang warga net dengan akun @kangabengabeng.
“Ga berperikemanusiaan, ga punya hati nurani, ngeliatnya aja ga tega” ujar @otta0230.
Tolong ditindak tegas pak Kapolresta malang...” ujar @yandri.army.
“Awas ajah minta maaf doang...” ujar @yetisafitri.
Berikut Video Anak Panti Asuhan di Kota Malang Disiksa Hingga Dicabul