Nama Aakar Fidzuno mendadak jadi sorotan panca polisi menetapkan Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska itu jadi tersangka kasus penipuan. Bahkan banyak publik memburu profil dan biodata Aakar Fidzuno.
Nah, dalam kesempatan ini tim Corrrecto.id akan menyajikan profil dan biodata Aakar Fidzuno. Langsung saja berikut ulasannya:
Baca Juga: Profil dan Biodata Wimboh Santoso, Bos OJK yang Hadir Saat Jokowi Sebut Masyarakat Tercekik Pinjol
1. Profil Aakar Fidzuno
Aakar Fidzuno bernama lengkap Aakar Abyasa Fidzuno merupakan CEO PT Jouska Finansial Indonesia yang lahir di Banyuwangi. Pria yang telah berusia 36 tahun ini merupakan tamatan Universitas Ma Chung Malang.
Diketahui, Aakar Fidzuno ternyata pernah ganti nama. Dirinya mengaku telah melepas nama lamanya itu sejak 27 Januari 2009 secara adat dan agama, tepat hari kepergian anak pertamanya.
Diketahui, sebelum ganti nama pria itu awalnya bernama Ahmad Fidyani. Alasannya ganti nama karena ingin mengikuti kepercayaan dan keyakinan keluarganya, dimana anak pertamanya harus selalu hidup untuk membawa rejeki bagi keluarga.
“Karena itu adalah puteri pertama saya, hidup dulu baru meninggal. Berdasarkan keyakinan kami itu harus disambung, harus dihidupkan,” kata Aakar.
Aakar Fidzuno menceritakan, anak pertamanya itu lahir pada 25 Januari 2009 di Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Malang. Sayang, puterinya itu meninggal dunia pada 27 Januari 2009.
Ketika memutuskan pindah ke Jakarta, Aakar kemudian mengganti namanya secara legal karena banyak yang kebingungan dengan nama sebenarnya.
Baca Juga: Ini Sosok Pelaku Guru SMA di Motoling Minahasa Selatan yang Diduga Remas Payudara Siswa saat Belajar
2. Biodata Aakar Fidzuno
Nama saat ini | Aakar Abyasa Fidzuno |
Nama Lama | Ahmad Fidyani |
Tempat Tanggal Lahir | Banyuwangi, 17 Desember 1985 |
Umur | 36 Tahun |
Agama | Islam |
Tinggal | Jakarta |
Pendidikan | Universitas Ma Chung Malang |
Profesi | CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) |
Istri | Kanya Ayu Paramastri |
Instagram | @aakarabyasa |
Baca Juga: Ini Video Detik-detik Kericuhan di Pertandingan Gulat Putra PON XX Papua
3. Tersangka Kasus Penipuan
Pasca sejumlah nasabah melapor ke Polda Metro Jaya sejak September 2020, kini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska itu jadi tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan pasar modal.
Penetapan Aakar Abyasa jadi tersangka itu disampaikan Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan pada Selasa (12/10/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, penetapan tersangka Aakar Abyasa itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus. Surat itu ditujukan kepada Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021.
Adapun surat itu ditandatangani oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim atas nama Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.
Selain Aakar, Bareskrim juga menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Penetapan tersangka keduanya dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada 7 September 2021 lalu.