Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebut tingkat pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) dari Kementerian BUMN di tahun 2020 telah mencapai 100 persen.
Hal ini disampaikan Erick saat menjadi salah satu Narasumber dalam Webinar mengenai LHKPN bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rubah Aturan Gaji Rangkap Direksi Perusahaan Plat Merah
"Alhamdulillah, di tahun 2020 tingkat pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan LHKPN dari Kementerian BUMN telah mencapai 100%. Sedangkan di level BUMN, tingkat pelaporan dan ketepatan waktunya sudah mencapai 98,78%. Tentu ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian BUMN berkomitmen penuh dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Erick seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (8/9/2021).
Erick menegaskan, dirinya akan memperkuat peraturan untuk mewajibkan seluruh pejabat di anak dan cucu perusahaan BUMN untuk turut melaporkan LHKPN.
Baca Juga: Erick Thohir Joget Bareng Via Vallen dan Wishnu Tama di TikTok, Gerakannya Asyik Banget
"Saya ingin pastikan, seluruh insan di lingkungan BUMN mendukung pelaporan LHKPN ini, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, amanah, transparan, dan akuntabel," tutup Erick.