Ini Tanggapan KPI Pusat Usai Surat Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Beredar di Media Sosial

Ini Tanggapan KPI Pusat Usai Surat Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Beredar di Media Sosial

Ekel Suranta Sembiring
2021-09-02 15:10:26
Ini Tanggapan KPI Pusat Usai Surat Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Beredar di Media Sosial
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio (Foto: KPI.go.id)

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio memberikan tanggapan setelah viralnya pengakuan seorang karyawan di KPI Pusat berinisial MS yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh sejumlah ASN.

Agung Suprio menegaskan pihaknya tak menoleransi dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya. Ia mengaku pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan ini.

Baca Juga: KPI Pusat Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Korban Berinisial MS

"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Agung lewat situs resmi KPI, Rabu (1/9).

Agung menjelaskan, pihaknya segera meminta penjelasan baik dari pelaku maupun korban. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis korban.

Agung juga berjanji menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Terpaksa Bertahan Demi Anak dan Istri, Akui Pernah Dilempar ke Kolam Renang

Diberitakan sebelumnya, MS mengaku mengalami pelecehan seksual dan perundungan oleh sejumlah ASN yang terjadi di lingkungan Kantor KPI Pusat, Jakarta. Pengakuan itupun sempat beredar luas di media sosial.

Menurut pengakuannya, para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual pada 2015 dengan memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Pernah Lapor Atasan, Berujung Dipindahkan ke Ruangan Lain

Akibat tidak tahan, melalui surat itu MS meminta kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Menkohukam, dan Gubernur DKI Jakarta untuk membantu mendapatkan perlindungan hukum.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami. Saya tidak kuat kerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," tulisnya seperti dikutip Correcto.id, Kamis (2/9/2021).


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30