Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

Frida Tiara Sukmana
2026-02-14 15:00:00
Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah
Clairmont Polisikan Codeblu, Mengaku Alami Kerugian Rp 5 M Gegara Review Buruk/Foto: Febryantino/Detik.com

Jakarta - PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik merek roti dan kue Clairmont kembali menempuh jalur hukum terhadap kreator konten Codeblu. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 2 Februari 2026. Pihak perusahaan menilai ada dugaan penyebaran informasi yang tidak benar terkait produk mereka, sekaligus dugaan pemerasan.


Langkah ini menjadi laporan kedua setelah sebelumnya perkara serupa juga sempat bergulir pada akhir 2024 dan masih dalam proses penanganan.


Baca Juga: Teddy Pardiyana Urus Status Waris Anak, Sule Sentil Soal Tanggung Jawab Nafkah



Kerugian Disebut Capai Rp5 Miliar

Kuasa hukum Clairmont, Reagan, memaparkan hasil audit internal perusahaan yang menunjukkan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan. Ia menyebut angka kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar, bahkan berpotensi lebih.


Menurutnya, penurunan penjualan terjadi tak lama setelah konten review negatif diunggah ke media sosial. Dampaknya terasa cukup tajam, termasuk saat periode yang biasanya menjadi puncak penjualan.




Dugaan Permintaan Uang

Selain dampak bisnis, Clairmont juga mengungkap adanya dugaan permintaan dana dari pihak terlapor. Nominal awal yang disebutkan mencapai Rp600 juta. Angka tersebut kemudian disebut berubah menjadi Rp350 juta dengan skema kerja sama pembuatan delapan video serta penawaran jasa konsultasi.


Perusahaan menilai tawaran tersebut muncul di tengah kondisi penjualan yang sedang tertekan, sehingga dianggap semakin merugikan. Meski begitu, pihak Clairmont memastikan belum ada dana yang diserahkan.




Serahkan Bukti ke Penyidik

Sebagai bagian dari proses hukum, kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan dan perangkat yang memuat konten terkait. Semua materi tersebut kini berada di tangan penyidik untuk ditelaah lebih lanjut.


Kasus ini pun kembali menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang diklaim serta polemik antara pelaku usaha dan kreator konten di ranah digital.




Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00