Modus pria asal NTT atau Nusa Tenggara Tengara Timur melamar seorang gadis demi memperkosa ABG 15 tahun. Berikut fakta-faktanya.
Pria asal NTT tersebut berinisial DN (31) yang baru saja melamar seorang gadis demi mememperkosa ABG 15 tahun menggegerkan warga Bondowoso, Jawa Timur khususnya warga Taman Kerocok pada Selasa 1 Juni 2021.
Soal kronologi kejadiam ABG 15 tahun tersebut, Kasatreskrim Bondowoso AKP Agung Ari Wibowo menjelaskan, DN yang berprofesi sebagai seorang montir tersebut tinggal bersama istri sirinya.
Sang ABG 15 tahun tersebut yang baru saja lamar oleh DN itu langsung diperkosa beberapa kali olehnya yang tak kuat menahan nafsu birahi.
Izin Menginap
Sebelum diperkosa, DN yang berhasil meyakinkan keluarga ABG 15 tahun ini izin menginap.
Sesaat kemudian, pria asal NTT itu langsung memperkosa ABG 15 tahun itu tanpa ampun.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H, Ini 7 Pertimbangan Pemerintah RI
Puas nafsu birahinya tersalurkan dengan modus melamar, DN malah meninggalkan korban yang merupakan ABG 15 tahun itu dan kembali ke rumah istri sirinya.
Dilaporkan Polisi
Keluarga ABG 15 tahun itu tidak terima dengan modus pria asal NTT ini, kemudian melaporkan ke polisi.
Atas tindakan modus pria asal NTT itu, akan dijerat dengan pasal 81 Junto Pasal 76D UU no 17 tahun 2016. Dengan maksimal ancaman kurungan 15 tahun penjara.