Fakta-fakta Modus Pria Asal NTT Melamar Seorang Gadis, Demi Memperkosa ABG 15 Tahun

Fakta-fakta Modus Pria Asal NTT Melamar Seorang Gadis, Demi Memperkosa ABG 15 Tahun

Ahmad
2021-06-03 19:58:39
Fakta-fakta Modus Pria Asal NTT Melamar Seorang Gadis, Demi Memperkosa ABG 15 Tahun
Ilustrasi Modus Pria Asal NTT Melamar Seorang Gadis. Foto: Pixabay

Modus pria asal NTT atau Nusa Tenggara Tengara Timur melamar seorang gadis demi memperkosa ABG 15 tahun. Berikut fakta-faktanya.

Pria asal NTT tersebut berinisial DN (31) yang baru saja melamar seorang gadis demi mememperkosa ABG 15 tahun menggegerkan warga Bondowoso, Jawa Timur khususnya warga Taman Kerocok pada Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pemerintah Batalkan Berangkatkan Jamaah Haji 2021, Menag Sebut Belum Ada Respon dari Arab Saudi

Soal kronologi kejadiam ABG 15 tahun tersebut, Kasatreskrim Bondowoso AKP Agung Ari Wibowo menjelaskan, DN yang berprofesi sebagai seorang montir tersebut tinggal bersama istri sirinya.

Sang ABG 15 tahun tersebut yang baru saja lamar oleh DN itu langsung diperkosa beberapa kali olehnya yang tak kuat menahan nafsu birahi.

Izin Menginap

Sebelum diperkosa, DN yang berhasil meyakinkan keluarga ABG 15 tahun ini izin menginap.

Sesaat kemudian, pria asal NTT itu langsung memperkosa ABG 15 tahun itu tanpa ampun.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H, Ini 7 Pertimbangan Pemerintah RI

Puas nafsu birahinya tersalurkan dengan modus melamar, DN malah meninggalkan korban yang merupakan ABG 15 tahun itu dan kembali ke rumah istri sirinya.

Dilaporkan Polisi

Keluarga ABG 15 tahun itu tidak terima dengan modus pria asal NTT ini, kemudian melaporkan ke polisi.

Atas tindakan modus pria asal NTT itu, akan dijerat dengan  pasal 81 Junto Pasal 76D UU no 17 tahun 2016. Dengan maksimal ancaman kurungan 15 tahun penjara.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30