Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan seorang Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang dianggap menista agama Islam dan mengaku nabike-26 setelah Nabi Muhammad.
Hal itu disampaikan oleh Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya berjudul ‘Puasa Lalim Islam’ yang berdurasi tiga jam lebih. Bahkan dia juga mengaku nabi ke 26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.
Baca Juga: Polisi dan Interpol Mulai Buru Joseph Paul Zhang, Pelaku Penistaan Agama Islam
Bahkan Joseph Zhang menantang orang yang ingin melaporkannya ke polisi dan berjanji akan memberikan uang Rp1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya tersebut.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah"
Baca Juga: Setelah Jason Tjakrawinata, Giliran Sang Istri yang Tersangkut Masalah Hukum
Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, Sabtu (17/4/2021).
Saat ini, Jozeph dikabarkan berdomisili di Bremen, Jerman. Saat ini jumlah subscribers-nya lebih 50 ribu. Video-videonya membahas tentang Kristen. Ada juga video pembaptisan. Pada deskripsi YouTube-nya, Jozeph Paul Zhang menulis sebagai Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe).
Baca Juga: Ridwan Kamil Tulis Pesan Mesra untuk Sang Istri Atalia yang Positif Covid-19
Bahkan dikutip dari @lambe_turah terdapat percakapan yang mengatakan bahwa sosok Jozeph Paul Zhang suka mencari sensasi dan pemecah belah umat, bahkan Jozeph dianggap sengaja melakukan hal itu untuk mencari pamor agar dapat suaka politik. Bahakan dalam percakapan tersebut Jozeph diketahui sudah berdara di Jerman sekitar 3 tahunan, dan membuat konten. Dan hanya saja konten ini yang viral.
Saat ini Jozeph Paul Zhang terkini dietahui telah dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab terkait penistaan agama. Pelaporan itu mengacu pada pernyataan Jozeph Paul Zhang lewat sebuah video dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.
Baca Juga: Sadis! Kronologi Pelajar yang Tewas Ditembak Oleh KKB, Sempat Dicegat, Dibacok dan Ditembak
Husin melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
Terkait videonya yang viral itu, pihak kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan Interpol untuk keberadaan Joseph Paul Zhang yang diduga telah meninggalkan Indonesia.