Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Adrianto mengatakan, pihaknya secara resmi memburu Joseph Paul Zhang yang merupakan pelaku penistaan agama Islam bersama Interpol.
Ditelusuri lebih dalam, Joseph Paul Zhang yang juga menghina Nabi Muhammad dan mengaku nabi ke-26 ini diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Pernyataan itu di ungkapkan oleh pihak imigrasi yang telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memburu Joseph Paul Zhang.
Baca Juga: Setelah Jason Tjakrawinata, Giliran Sang Istri yang Tersangkut Masalah Hukum
Bahkan, kata Kabareskrim Polri, pihaknya bekerja sama dengan interpol akan membuat daftar pencarian orang atau DPO kepada Joseph Paul Zhang.
Dilihat dari kanal YouTubenya, Joseph Paul Zhang memang sering kali tidak dapat menahan amarahnya. Sehingga, semua video yang diunggahnya selalu memancing kemarahan masyarakat Indonesia. Terutama dalam video yang berjudul 'Puasa Lalim Islam' yang diunggah pada Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Rapsel Ali, Menantu Wapres Ma'ruf Amin Disebut akan Mengisi Kursi Kabinet
Sebelumnya, YouTuber Joseph Paul Zhang telah melakukan penistaan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad serta mengaku sebagai Nabi ke-26 ini membuat marah masyarakat Indonesia, terutama umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Pelaporan kepada Joseph Paul Zhang sendiri dilakukan oleh Husin Shihab melalui akun Twitternya pada Sabtu 17 April 2021 karena telah melakukan penistaan agama Islam, menghina Nabi Muhammad, dan mengaku sebagai nabi ke-26.