IGA Pegawai KPK Curi Emas Sitaan 1,9 Kg untuk Bayar Hutang

IGA Pegawai KPK Curi Emas Sitaan 1,9 Kg untuk Bayar Hutang

Ahmad
2021-04-08 18:29:28
IGA Pegawai KPK Curi Emas Sitaan 1,9 Kg untuk Bayar Hutang
Foto: Instagram

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berinisial IGA telah mencuri emas batangan yang merupakan barang sitaan.

Emas sitaan yang berjumlah 1,9 kg itu diketahui untuk membayar hutang yang melilit pegawai KPK tersebut.

Dalam melakukan aksinya untuk mencuri emas batangan hasil sitaan kasus yang menjerat Yaya Purnomo itu, IGA melakukannya secara bertahap yakni dalam waktu enam bulan.

Baca Juga: Fakta-fakta Royalti Lagu, Dari Kafe hingga Pesawat Wajib Bayar

Pegawai IGA tersebut diketahui bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan dan Labuksi KPK.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan dalam jumpa pers pada Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Ahok Puji Gibran saat Berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Solo

Dalam keterangannya, Ketua Dewas KPK mengatakan, IGA telah terbukti mencuri emas sitaan sebanyak 1,9 kg dan telah mencoreng seluruh insan pemberantasan korupsi di KPK.

Atas tindakan yang dilakukan oleh IGA, KPK kata Tumpak Hatorongan telah memberhentikan dengan tidak hormat.   


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30