IGA Pegawai KPK Curi Emas Sitaan 1,9 Kg untuk Bayar Hutang

IGA Pegawai KPK Curi Emas Sitaan 1,9 Kg untuk Bayar Hutang

Ahmad
2021-04-08 18:29:28
IGA Pegawai KPK Curi Emas Sitaan 1,9 Kg untuk Bayar Hutang
Foto: Instagram

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berinisial IGA telah mencuri emas batangan yang merupakan barang sitaan.

Emas sitaan yang berjumlah 1,9 kg itu diketahui untuk membayar hutang yang melilit pegawai KPK tersebut.

Dalam melakukan aksinya untuk mencuri emas batangan hasil sitaan kasus yang menjerat Yaya Purnomo itu, IGA melakukannya secara bertahap yakni dalam waktu enam bulan.

Baca Juga: Fakta-fakta Royalti Lagu, Dari Kafe hingga Pesawat Wajib Bayar

Pegawai IGA tersebut diketahui bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan dan Labuksi KPK.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan dalam jumpa pers pada Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Ahok Puji Gibran saat Berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Solo

Dalam keterangannya, Ketua Dewas KPK mengatakan, IGA telah terbukti mencuri emas sitaan sebanyak 1,9 kg dan telah mencoreng seluruh insan pemberantasan korupsi di KPK.

Atas tindakan yang dilakukan oleh IGA, KPK kata Tumpak Hatorongan telah memberhentikan dengan tidak hormat.   


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00