Fakta-fakta Royalti Lagu, Dari Kafe hingga Pesawat Wajib Bayar

Fakta-fakta Royalti Lagu, Dari Kafe hingga Pesawat Wajib Bayar

Ahmad
2021-04-08 18:08:02
Fakta-fakta Royalti Lagu, Dari Kafe hingga Pesawat Wajib Bayar
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang diteken pada 30 Maret 2021, membuat polemik di tengah masyarakat.

Sebab, dengan hadirnya PP tersebut, membuat kafe hingga pesawat wajib membayar royalti kepada para penyanyi hingga pencipta lagu tersebut.

Tentu saja, terbitnya PP Nomor 56 Tahun 2021 ini mempunyai alasan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pelaku industri hiburan yang lagunya diputar di kafe hingga pesawat.

Baca Juga: Sosok dan Profil Lengkap Pushpika de Silva, Mrs Sri Lanka 2021 Mahkotanya Dicopot Paksa Caroline Jurie

Berikut ini fakta-fakta royalti lagu yang wajib dibayarkan oleh kafe hingga pesawat.

Kewajiban pembayaran royalti yang wajib dibayarkan kepada kafe hingga pesawat, jika lagu tersebut dipergunakan dan bersifat komersial dalam layanan publik.

Seperti, seminar, restoran, kelab malam, pub, diskotek, konser musik, pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut.

Selanjutnya, bioskop, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi dan radio, hotel, kamar hotel, dan usaha karaoke.

Baca Juga: Jejak Karir Soleh Ayubi, Chief Digital Bio Farma yang Terpilih Jadi Ketua BUMN Muda

Dalam mengelola royalti tersebut, akan dilakukan oleh Lembaga Keuangan Mikro atau LKM berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data lagu dan musik.

Kemudian, LKM tersebut akan mendistribusikan royalti tersebut kepada pencipta lagu, pemegang hak cipta dan pemilik yang terkait pada sebuah lagu. 


Share :

HEADLINE  

One Piece Episode 1156 Tayang Malam Ini, Awal Petualangan Arc Elbaf

 by Frida Tiara Sukmana

April 06, 2026 17:00:00


Olivia Rodrigo Siap Rilis Album Ketiga Juni 2026

 by Frida Tiara Sukmana

April 05, 2026 11:00:00


Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00