Penangkapan seorang terduga teroris kembali dilakukan Densus 88 di Kudus, Jawa Tengah. Saat digledah di rumah terduga ditemukan 16 buku paham radikal serta jihad.
Adapun terduga teroris berinisial AP (30), warga Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.
Baca Juga: Ini Kata Presiden Jokowi Soal Desain Istana Ibu Kota Baru Berbentuk Burung Garuda
Menurut keterangan Kades Ngujung, Eko Purwanto, tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB di rumah orang tua terduga di Desa Kedungsumber. Setelah itu, tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan ke rumah istrinya yang berada di di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.
"Sebelum ke rumah istrinya, penggeledahan dilakukan di rumah orang tuanya," imbuh Eko, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga: Lagi, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah
Diketahui, terduga teroris berinisial AP (30) itu ditangkap saat hendak berangkat kerja. Tepatnya di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kuduspukul 13.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 sebelumnya telah menangkap terduga teroris di Tuban dan Surabaya, Jawa Timur dan juga di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Adapun terduga teroris ditangkap di Surabaya berinisial S (41) dan terduga teroris yang ditangkap di Tuban berinisial R-H alias A-O (42). Sementara terduga teroris yang ditangkap di Klaten, Jawa Timur berinisial S (51), SH (41), dan MR (49).