Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kudus, Temukan 16 Buku Radikal

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kudus, Temukan 16 Buku Radikal

Ekel Suranta Sembiring
2021-04-03 02:15:45
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kudus, Temukan 16 Buku Radikal
Ilustrasi Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kudus (foto: Tirto.id)

Penangkapan seorang terduga teroris kembali dilakukan Densus 88 di Kudus, Jawa Tengah. Saat digledah di rumah terduga ditemukan 16 buku paham radikal serta jihad.

Adapun terduga teroris berinisial AP (30), warga Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

Baca Juga: Ini Kata Presiden Jokowi Soal Desain Istana Ibu Kota Baru Berbentuk Burung Garuda

Menurut keterangan Kades Ngujung, Eko Purwanto, tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB di rumah orang tua terduga di Desa Kedungsumber. Setelah itu, tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan ke rumah istrinya yang berada di di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.

"Sebelum ke rumah istrinya, penggeledahan dilakukan di rumah orang tuanya," imbuh Eko, Jumat (2/4/2021).

Baca Juga: Lagi, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah

Diketahui, terduga teroris berinisial AP (30) itu ditangkap saat hendak berangkat kerja. Tepatnya di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kuduspukul 13.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 sebelumnya telah menangkap terduga teroris di Tuban dan Surabaya, Jawa Timur dan juga di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Terkait Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tuban dan Surabaya, Terlibat Jaringan JI dan JAD

Adapun terduga teroris ditangkap di Surabaya berinisial S (41) dan terduga teroris yang ditangkap di Tuban berinisial R-H alias A-O (42). Sementara terduga teroris yang ditangkap di Klaten, Jawa Timur berinisial S (51), SH (41), dan MR (49).


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00