Fakta unik jalannya sidang virtual Habib Rizieq, ditunda akibat buruknya jaringan.
Mantan ketua Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab mengungkapkan kecewa yang amat dalam selama pelaksanaan sidang virtual.
Hal ini diakibatkan karena buruknya jaringan yang telah tersedia.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Diungkapkan Menhub Budi Karya
Bahkan, Habib Rizieq sendiri setelah mendengarkan pendapat kuasa hukumnya menginginkan, dirinya diadili secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sekedar informasi, Habib Rizieq sendiri menjalani sidang virtual di Gedung Direktorat Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri pada Selasa 16 Maret 2021.
Sementara, majelis hakim beserta jaksa penuntut umum dan penasehat hukum menghadiri pengadilan lansung secara tatap muka.
Habib Rizieq meminta, jangan jadikan pandemi Covid-19 alasan untuk dirinya tidak dapat menghadiri persidangan secara langsung di depan majelis hukum.
Sebab, masih menurut Habib Rizieq, kasus yang menimpanya tengah menjadi sorotan media internasional.
Baca Juga: Daftar Tanaman Hias Dapat Dicangkok, Buat Nilai Jual Makin Tinggi
Menanggapi hal itu majelis hakim yang mengadili perkara ini memutuskan untuk menunda jalannya persidangan dan meminta pihak terkait untuk membenarkan jaringan agar lebih baik.
Dalam hal ini, Habib Rizieq Shibab tengah diadili dalam kasus tindak pidana kerumunan di tengah pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat dan telah menyembunyikan hasil swab test yang dilakukan di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.