Setelah Videonya Viral nenek Khadijah pelempar botol plastik dari mobil ke kuda nil terancam 3 bulan bui.
Pasalnya belakangan ini tengah ramai dengan beredar video seekor kuda nil yang tersangkut sampah botol yang dilempar oleh pengunjung Taman Safari Indonesia, Cisarua Bogor
Setelah rekaman itu viral, pelaku pelemparan botol, Nenek Khadijah (56) kembali mendatangi Taman Safari dan mendatangi kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Angkat Suara Tanggapi Tuduhan Meghan Markle, Hingga Soroti Isu Ras
Usut punya usut jika terbukti, Nenek asal Bandung itu terancam hukuman kurungan 3 bulan penjara.
"Beredarnya video viral pelemparan sampah plastik kepada kuda nil dari dalam sebuah mobil yang di ketahui berlokasi di Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor yang menghebohkan masyarakat banyak," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Lebih lanjut Satreskrim Polres Bogor yang kemudian menerima laporan kejadian tersebut pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah meminta keterangan dari para saksi dan melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitaran lokasi kejadian, polisi mengamankan K (58 tahun).
"Dari hasil penyelidikan yang di lakukan Sat Reskrim Polres Bogor pun membuahkan hasil terduga Pelaku pembuangan sampah berinisial K (58 Tahun) yang merupakan warga Bandung berhasil diamankan. Hingga saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku melempar sampah plastik ke kuda Nil yang berada di Taman Safari Indonesia tersebut. Bila mana terbukti pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan," kata Harun.
Lebih lanjut Dokter Hewan Taman Safari Cisarua Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap satwa kuda nil yang diberi makan botol plastik oleh wisatawan.
Saat ini kondisi hewan dengan nama latin Hippopotamus amphibius itu dalam kondisi baik.
"Dokter hewan TSI dan tim medis memeriksa keadaan kuda nil tersebut dan Alhamdullilah, keadaan kuda nil saat ini dalam keadaan baik," kata Humas Taman Safari Bogor Yulius H Suprihardo