Fakta Pemerintah Berikan Sanksi Pada Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19, Penghentian Bantuan Sosial hingga Denda

Fakta Pemerintah Berikan Sanksi Pada Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19, Penghentian Bantuan Sosial hingga Denda

Ahmad
2021-02-14 17:31:18
Fakta Pemerintah Berikan Sanksi Pada Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19, Penghentian Bantuan Sosial hingga Denda
Fakta pemerintah berikan sanksi pada masyarakat yang tolak vaksin Covid-19. Penghentian bantuan sosial hingga denda. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Fakta pemerintah berikan sanksi pada masyarakat yang tolak vaksin Covid-19. Penghentian bantuan sosial hingga denda.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengeluarkan sebuah peraturan presiden yang biasa dikenal sebagai Perpres. Yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Baca Juga: Fakta Lengkap dengan Kajian Ilmiah Janda di Cianjur Hamil dan Melahirkan Dalam Satu Jam

Perpres Nomor 14 Tahun 2021 itu sendiri, merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Penundaan hingga penghentian jaminan sosial hingga denda

Pemerintah dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang tolak vaksin Covid-19 tertuang dalam Pasal 4 Ayat 13 A yang berbunyi, pemerintah berhak menunda atau menghentikan semua pemberian sosial kepada masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19, pemerintah juga berhak menolak atau menghentikan semua proses administrasi masyarakat yang secara terang-terangan menolak diberikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Alasan Pemberian Sanksi pada Masyarakat Penolak Vaksin Covid-19, Sebagai Pengendali Pandemi

Terakhir, masih dalam Pasal 4 Ayat 13 A, pemerintah juga berhak memberikan denda masyarakat yang menolak vaksin Covid-19.


Share :

HEADLINE  

Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05