Pemerintah Beberkan Alasan Pemberian Sanksi pada Masyarakat Penolak Vaksin Covid-19, Sebagai Pengendali Pandemi

Pemerintah Beberkan Alasan Pemberian Sanksi pada Masyarakat Penolak Vaksin Covid-19, Sebagai Pengendali Pandemi

Ahmad
2021-02-14 16:24:01
Pemerintah Beberkan Alasan Pemberian Sanksi pada Masyarakat Penolak Vaksin Covid-19, Sebagai Pengendali Pandemi
Pemerintah beberkan alasan mengenai pemberian sanksi pada masyarakat penolak vaksin Covid-19 sebagai pengendali pandemi. Foto: Instagram

Pemerintah beberkan alasan mengenai pemberian sanksi pada masyarakat penolak vaksin Covid-19 sebagai pengendali pandemi.

Pemberian sanksi tersebut berada dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi tentang perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 atas pemberian serta pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sanksi Masyarakat Jika Tolak Vaksin Covid-19 Sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021

Lebih lanjut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menjalaskan point sebagai bentuk sanksi kepada masyarakat penolak vaksin Covid-19 berada di Pasal 4 Ayat 13 A yang berisi, masyarakat penolak vaksin Covid-19 akan mengalami penundaan bahkan penghentian pemberian jaminan  sosial atau bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Momen Detik-detik BCL Kehilangan Ashraf Sinclair, Sudah Feeling

Isi selanjutnya dari Pasal 4 Ayat 13 A, Wiku melanjutkan, adalah masyarakat penolak vaksin Covid-19 akan mengalami sejumlah penundaan atau bahkan penghentian segala proses administrasi pemerintah hingga harus membayar sejumlah denda sebagai akibat menolak vaksin Covid-19.

Dalam pelaksaannya, Wiku Adisasmito yang merupakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, mengatakan akan dilaksanakan kepada lembaga atau perintah daerah atau pun pusat yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan administrasi atau bantuan sosial Covid-19.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30