Pemerintah Beberkan Alasan Pemberian Sanksi pada Masyarakat Penolak Vaksin Covid-19, Sebagai Pengendali Pandemi

Pemerintah Beberkan Alasan Pemberian Sanksi pada Masyarakat Penolak Vaksin Covid-19, Sebagai Pengendali Pandemi

Ahmad
2021-02-14 16:24:01
Pemerintah Beberkan Alasan Pemberian Sanksi pada Masyarakat Penolak Vaksin Covid-19, Sebagai Pengendali Pandemi
Pemerintah beberkan alasan mengenai pemberian sanksi pada masyarakat penolak vaksin Covid-19 sebagai pengendali pandemi. Foto: Instagram

Pemerintah beberkan alasan mengenai pemberian sanksi pada masyarakat penolak vaksin Covid-19 sebagai pengendali pandemi.

Pemberian sanksi tersebut berada dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi tentang perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 atas pemberian serta pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sanksi Masyarakat Jika Tolak Vaksin Covid-19 Sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021

Lebih lanjut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menjalaskan point sebagai bentuk sanksi kepada masyarakat penolak vaksin Covid-19 berada di Pasal 4 Ayat 13 A yang berisi, masyarakat penolak vaksin Covid-19 akan mengalami penundaan bahkan penghentian pemberian jaminan  sosial atau bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Momen Detik-detik BCL Kehilangan Ashraf Sinclair, Sudah Feeling

Isi selanjutnya dari Pasal 4 Ayat 13 A, Wiku melanjutkan, adalah masyarakat penolak vaksin Covid-19 akan mengalami sejumlah penundaan atau bahkan penghentian segala proses administrasi pemerintah hingga harus membayar sejumlah denda sebagai akibat menolak vaksin Covid-19.

Dalam pelaksaannya, Wiku Adisasmito yang merupakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, mengatakan akan dilaksanakan kepada lembaga atau perintah daerah atau pun pusat yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan administrasi atau bantuan sosial Covid-19.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00