Fakta menarik MDF penghina lagu Indonesia Raya sudah memegang Gadget dari umur 8 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku.
Pemanggilan itu karena orang tua sudah memberi MDF gadget saat MDF masih berumur 8 tahun.
"Sejak umur delapan tahun diberikan HP, sehingga dia bisa belajar bagaimana dia menggunakan HP, dan membuat akun palsu. Jadi dia belajar kalau itu ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi," ungkap Argo.
Baca Juga: MDF Pelaku Penghina Indonesia Raya dan Lambang Negara Diamankan Polisi Bersama Orang Tua
Diberitakan sebelumnya, MDF berhasil diamankan di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 20.00.
Penangkapan MDF ini merupakan hasil joint investigation polisi Malaysia atau PDRM dengan Siber Bareskrim Polri.
Awalnya PDRM memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia yang menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun Youtube My Asean berada di Indonesia.
Baca Juga: Fakta-fakta Tertangkapnya MDF Pemilik Akun My Asean yang Parodikan Lagu Indonesia Raya
Selain menangkap MDF, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, SIM car, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, serta akta kelahiran.
"1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF," demikian keterangan dari Bareskrim Polri.