Front Pembela Islam atau FPI resmi dibubarkan oleh pemerintah. Habib Rizieq selaku pimpinan akan buat Front Persatuan Islam yang disingkat jadi FPI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah secara resmi membubarkan FPI atau Front Pembela Islam. Pembubaran merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PPU-11/2-13 tertanggal 23 Desember 2014.
Baca juga: Biodata dan Profil Lengkap Firza Husein, Wanita yang Viral dengan Rizieq Shihab
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas atau sebagai organisasi biasa. Jadi tidak punya legal standing," ungkap Mahfud MD dalam keterangan resmi yang disiarkan lewat Youtube Kemnko Polhukam Rabu 30 Desember 2020.
Tidak lama setelah pengumuman pembubaran FPI oleh pemerintah viral pernyataan Habib Rizieq yang mengatakan bahwa dirinya tidak ambil pusing dengan keputusan tersebut. Dirinya mengaku akan membangun organisasi lain dengan nama senada Front Persatuan Islam yang disingkat menjadi FPI.
"Kalau adil saya enggak apa-apa. Saya enggak pusing. Ini malam Front Pembela Islam yang disingkat FPI dibubarkan, enggak apa-apa. Besok pagi saya bentuk lagi, Front Persatuan Islam, singkatan nya sama FPI," ucap Habib Rizieq dalam video yang viral tersebut.
Baca juga: 7 Poin Pertimbangan Pemerintah Bubarkan FPI
Dirinya bahkan akan tetap teguh membangun FPI jika di kemudian hari FPI yang baru kembali dibubarkan. Habib Rizieq mengatakan bahwa jika FPI kembali dibubarkan maka akan membuat Front Persaudaraan Islam. Singkatannya sama FPI.
"Dibubarkan lagi saya bikin lagi, Front Persaudaraan Islam. Singkatannya sama FPI, yang mimpin dia-dia juga," ucap Habib Rizieq.