Muannas Alaidid merupakan seorang pengacara Indonesia yang melaporkan akun akun Twitter @ustadzmaaher_ atas ujaran kebencian.
Berikut biografi dan profil lengkap Muannas Alaidid:
Muannas Alaidid pernah menjadi kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Jafar Umar Thalib dan bahkan Muhammad Rizieq Shihab sebelum akhirnya masuk salah satu kelompok pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bernama Komunitas Advokat Kotak Badja (KOTAK BADJA).
Sosok Muannas Alaidid pernah melaporkan Jonru Ginting, Buni Yani, dan Andi Latief atas dakwaan ujaran kebencian dan UU ITE.
Baca Juga: Penyebab Ustaz Maaher Ditangkap oleh Bareskrim Polri, Diduga Hina Habib Luthfi
Pada 2018, ia menjadi calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2019.
Kemudian pada 28 November 2018, ia melaporkan Bahar bin Smith atas dakwaan ujaran kebencian. Pada 2020, ia melaporkan Anji dan Hari Pranoto ke polisi atas dakwaan menimbulkan polemik di masyarakat soal obat COVID-19.
Baca Juga: Alasan MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Rizieq Shihab ke Dinkes
Profil lengkap Muannas Alaidid:
Nama: Muannas Alaidid
Tanggal Lahir: 3 Desember 1980
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: Pengacara Indonesia
Twitter: @muannas_alaidid