Kronologi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu 25 November.
"Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Eddy beserta istri dan beberapa rombongan yang ikut ke Amerika langsung ditangkap KPK dan dibawa ke gedung KPK," kata sumber internal KPK.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Pasca Pulang dari AS
Hal penangkapan Edhy Prabowo ini juga dibenarkan oleh wakil ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Dia mengatakan Edhy ditangkap sekitar pukul 1.23 dini hari tadi. Sesampainya di kantor KPK, Edhy langsung diperiksa. Di dalam Gedung KPK, tampak pula Novel Baswedan, salah satu penyidik senior KPK yang memimpin kegiatan tersebut.
"Ada beberapa orang, baik keluarga dan orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," ujarnya.
Namun, hingga saat ini tim penyidik KPK masih bekerja terkait penangkapan itu. Dia hanya memastikan bahwa Edhy saat ini telah diamankan di kantor KPK.
KPK juga belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut.
Diketahui sebelumnya Edhy menjalani kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Dia sempat menyapa 201 nelayan Indonesia di Honolulu, Hawai.
Edhy sempat menyoroti aspirasi nelayan Indonesia, yang bekerja di berbagai kapal penangkap ikan berbendera Amerika Serikat dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke negara adidaya tersebut.