Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut datang dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang juga membenarkan hal tersebut.
"Iya betul ditangkap," kata Ghufron, Rabu 25 November 2020.
Sayangnya, Ghufron tidak menyebut secara rinci terkait penangkapan ini. Informasi lebih lanjut perihal penangkapan ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK.
Baca Juga: Erick Thohir Tak Memilih Vaksin Corona dari Pfizer dan Moderna
Kronologi
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari San Fransisco, AS. Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istrinya, yang merupakan anggota Komisi V DPR.
Ghufron mengonfirmasi penangkapan Edhy terkait ekspor benur atau benih lobster. Saat ini rombongan yang ditangkap masih diperiksa di KPK.
Baca Juga: Alasan Lengkap Polisi Membedakan Sel Tahanan Millen Cyrus dan Lucinta Luna
Penyidik senior KPK Novel Baswedan terlibat dalam operasi penangkapan ini. Saat rombongan yang ditangkap dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Novel terlihat masih berada di gedung KPK.