Pihak kepolisian melalui Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyimpulkan sumber api dalam kebakaran yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik dan beberapa faktor lainnya.
Hal itu disimpulkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali oleh Puslabfor, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
“Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan pendek arus listrik, tetapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta, dilansir dari kompascom, Kamis 17 September 2020.
Baca Juga: Fakta Selandia Baru Resmi Resesi yang Pertama Kali Dalam Satu Dekade
Api tersebut diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian. Sebelum terjadi kebakaran, ada tukang yang sedang melakukan renovasi di lantai 6 gedung tersebut.
Ia menambahkan, hal ini turut didalami. Menurut kepolisian, kebakaran itu sendiri terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Api kemudian menjalar ke ruangan dan lantai lainnya.
Dari temuan polisi, api tersebut menjalar dengan cepat karena sejumlah faktor.
Faktor lainnya adalah karena kondisi gedung yang disekat oleh bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL. Saat kejadian, Listyo mengatakan, ada saksi yang berusaha memadamkan api. Namun, infrastruktur serta sarana dan prasarana tidak memadai sehingga api membesar dan dibutuhkan bantuan dari dinas pemadam kebakaran.
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi, mengamankan kamera CCTV, mengambil sampel seperti abu dan potongan kayu sisa kebakaran, serta memeriksa 131 orang saksi.
Penyidik kemudian menyimpulkan adanya dugaan pidana dalam kasus kebakaran tersebut sehingga dilakukan gelar perkara pada Kamis hari ini.
Dalam gelar perkara yang turut dihadiri oleh pihak Kejagung, akhirnya disepakati bahwa kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Beberapa Rumah Sakit Swasta Tawarkan Paket Isolasi, Ini Harganya
Diketahui, kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, terjadi pada Sabtu 22 September 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran diketahui berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung. Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu 23 September 2020 dini hari.
Sumber: Detik, Kompas