Ini yang Wajib Diketahui soal Lowongan CPNS 2021

Ini yang Wajib Diketahui soal Lowongan CPNS 2021

Ahmad
2020-09-07 08:44:38
Ini yang Wajib Diketahui soal Lowongan CPNS 2021
Foto: Instagram/bkngoidofficial

Pemerintah memastikan akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses pengajuan dan verifikasi instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan diadakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan dari masing-masing instansi pemerintah di pusat dan daerah," jelasnya, Minggu 6 September 2020.

Baca Juga: Terkait Sertifikasi Penceramah, Kemenag: Yang Benar Program Penceramah Bersertifikat

Dia mengatakan, proses rekrutmen mempertimbangkan kebutuhan dan evaluasi atas dampak pandemi COVID-19. Lanjutnya, pengadaan ini diprioritaskan untuk tenaga pendidikan hingga kesehatan.

Andi belum merinci waktu pelaksanaan rekrutmen tahun depan. Ia menambahkan, untuk lowongan CPNS guru tengah dilakukan validasi.

"Jumlah kebutuhan CPNS guru untuk tahun 2021 saat ini masih dalam proses validasi, termasuk proses validasi dengan menggunakan data dapodik dari Kemdikbud," terangnya.

Sayanganya, pemerintah sampai saat ini belim ada rencana pengangkatan tenaga honorer secara langsung menjadi CPNS.

Dia menjelaskan, berdasarkan undang-undang yang berlaku pengangkatan CPNS harus mengikuti seleksi. Seleksi tersebut dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ada persyaratan-persyaratan untuk menjadi CPNS dan harus mengikuti seleksi (tahapan seleksi administrasi, SKD dan SKB)," jelasnya.

Baca Juga: Wah! Mahasiswa PTS Nggak Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu

Seleksi juga diterapkan untuk abdi negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

"Demikian pula dengan PPPK, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan harus mengikuti seleksi (seleksi administrasi dan seleksi kompetensi)," terangnya.


Sumber: Detik, Kompas


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30