Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meluruskan soal program sertifikasi penceramah. Menurutnya, yang benar adalah program penceramah bersertifikat.
Kemudian, program penceramah bersertifikat itu merupakan arahan langsung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif. Pada 2020 ini, target yang mengikuti program ini sebanyak 8.200 penceramah. Di mana, 8 ribu di antaranya berasal dari 34 provinsi dan 200 lainnya berasal dari pusat.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pembicaraan Mahfud Bertemu Haikal Hasan, PA 212 Merapat?
"Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," ujar Kamaruddin melalui keterangan tertulisnya di situs resmi Kemenag, Minggu 6 September 2020.
Dia mengatakan, program penceramah bersertifikat itu juga melibatkan MUI, Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kemudian ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan ormas lain.
Baca Juga: Kisah Nenek Psikopat Pemakan Tubuh Manusia
"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagamaan adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," kata Mantan Dirjen Pendis Kemenag.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong penceramah disertifikasi. Menurut dia, penceramah harus betul-betul membawa kemaslahatan.
Sumber: Tempo, Detik, Medcom