Beberapa waktu lalu Kemendibud mengatakan bahwa akan memberikan kouta internet gratis hingga 35 GB bagi siswa dan 42 GB bagi guru ini memberikan angin yang seger selama pembelajaran Jarak Jauh.
Bahkan kouta ini diberikan juga kepada mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB hal ini di karenakan harus menjalani Pembelajaran Jarak Jauh selama pandemi COVID-19.
Diketahui juga bahwa pemberian kouta gratis ini sudah di atur dalam Surat Edaran Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik. Surat tersebut meminta pihak sekolah melengkapi data siswa, sehingga pemberian kuota internet untuk proses belajar bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Ini Kata Erick Thohir Mengenai Rincian Dua Tipe Vaksin Covid-19
"Menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik," tulis edaran tersebut, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri.
Nantinya Aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan berisi informasi terkait guru, siswa, sekolah, dan tenaga pendidikan.
Pemerintah juga menyatakan bahwa tenggat pengisian nomor handphone siswa dalam Dapodik adalah 11 September 2020.
Sedangkan untuk mahasiswa, aturan pemberian kuota gratis tercantum dalam surat edaran nomor 821/E.E1/SP/2020. Kuota sebesar 50 GB diberikan berdasarkan data dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Dengan aturan tersebut, pihak perkuliahan diminta melakukan pembaruan data dengan batas akhir pada 11 September 2020.
"Kami sangat mengharapkan pimpinan PTN dan kepala lembaga layanan pendidikan tinggi mengawal pemutakhiran ini dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan dengan baik," tulis aturan tersebut yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam.
Bahkan dengan aturan tersebut, siswa hanya akan mendapat kuota gratis Kemendikbud jika terdaftar dalam Dapodik.
Cara mengecek nama dalam Dapodik dan PD Dikti untuk dapat kouta gratis selama PJJ:
Cek nama dalam Dapodik untuk kuota gratis
Aplikasi Dapodik tidak bisa diakses guru, siswa, atau wali murid. Dapodik hanya bisa diakses kepala satuan pendidikan. Data pokok peserta didik bisa diakses di https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/pd. Untuk data sekolah dalam aplikasi Dapodik bisa diketahui lewat link https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/sp.
Cek nama dalam PD Dikti untuk kuota gratis
1. Klik link https://pddikti.kemdikbud.go.id/
2. Pilih Data Mahasiswa dalam kolom Kategori
3. Lengkapi Nomor Induk Mahasiswa (NIM), nama, nama perguruan tinggi, nama program studi
4. Klik cari dan temukan profil mahasiswa dalam PD Dikti.
Sumber:kompas,detik,cnn