Pria di Surabaya nekat setubuhi sang pacar yang awalnya bertemu di sebuah warung kopi.
Pelaku yang berinisial KAR (16) tinggal di sebuah kos di Surabaya Barat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Dia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal Agustus. Sedangkan anak di bawah umur yang jadi korban asal Gresik.
Baca Juga: Terungkap, Ini Deretan Obat yang Direkomendasikan untuk Pasien Covid-19
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi. Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Setelah orang tua korban melaporkan, kami tindak lanjuti," kata Fauzy saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Agustus 2020.
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan bahwa pelaku merupakan pacar korban yang berusia 15 tahun. Awalnya mereka bertemu di sebuah warung kopi.
"Berpacaran sejak sekitar Agustus. Kenal melalui tempat nongkrong warkop," ungkap Fauzy.
Kemudian, persetubuhan berawal dari pelaku yang janjian dengan korban untuk jalan-jalan. Namun, korban pun diajak berhenti di rel kereta api di kawasan Surabaya Barat.
Baca Juga: Fakta 24 Karyawan Pabrik Rokok di Probolinggo Positif Corona, Ugas Irwanto: Pabrik Tak Ditutup
Saat itu, korban pun dirayu oleh pelaku hingga akhirnya mau menuruti kemauan pelaku.
Nahasnya, lanjut Fauzi, pelaku diketahui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali. Dengan merayu, menyebut korban cantik.
"Sebelum melakukan perbuatan itu, pelaku sempat merayu-rayu korban," pungkas Fauzy.
Sumber: detik