Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap isi pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir hari ini.
Dia menyebut dalam pertemuan itu juga membahas soal potensi korupsi di sektor BUMN.
"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata Nawawi Pomolango kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2020.
Sayangnya, Nawawi tidak merinci lebih jauh ruang-ruang yang berpotensi ada korupsi itu. Ia menegaskan KPK siap melakukan pemantauan khusus terhadap ruang-ruang yang berpotensi ada korupsi di BUMN itu.
Baca Juga: Sambangi KPK, Erick Thohir Minta Bantuan KPK Terkait Pengawasan Dana Talangan BUMN
"Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi gedung KPK hari ini. KPK mengatakan, Erick datang untuk membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait langsung dengan BUMN.
Erick menyampaikan perkembangan dari tiap skema PEN di BUMN, termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara (PMN). Selain itu, Erick menyampaikan 3 permintaannya kepada KPK.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Bank Telah Beri Keringanan Kredit Rp740 T per 29 Juni 2020
Pertama, agar KPK dapat mengawal setiap tahapan program PEN di BUMN lebih awal. Kedua, dalam hal pembuatan regulasi agar KPK diupdate dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan. Erick meminta agar KPK ikut memberikan masukan dalam setiap desain dan mekanisme program PEN. Ketiga, Erick meminta KPK membuat kajian ketika seluruh program PEN di BUMN sudah diimplementasikan.